Jaga Aset Wakaf, Badan Wakaf Dewan Da'wah Pasang Papan Penanda di Jonggol
Bogor, dewandakwah.or.id – Badan Wakaf Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia terus memperkuat upaya pengamanan aset wakaf sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga amanah umat. Salah satunya dilakukan melalui pemasangan papan nama resmi di atas lahan wakaf seluas 4 hektare di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10).
Pemasangan papan penanda tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi aset wakaf sekaligus mempertegas status dan keberadaan lahan yang berada di bawah pengelolaan nadzir Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia.
Lahan tersebut merupakan aset wakaf yang tengah dipersiapkan untuk program optimalisasi dan pemberdayaan jangka panjang. Karena itu, pengamanan fisik menjadi salah satu langkah penting agar aset umat tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan perwakafan.
Proses pemasangan dilakukan secara gotong royong oleh tim Badan Wakaf Dewan Da’wah di lapangan. Mulai dari merakit kerangka kayu, membentangkan spanduk maklumat resmi, hingga memasang papan penanda secara kokoh di area lahan.
Keberadaan papan nama resmi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai status tanah sebagai aset wakaf yang dikelola Dewan Da’wah, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga aset tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ke depan, lahan wakaf seluas 4 hektare ini direncanakan untuk dioptimalkan secara bertahap melalui berbagai program produktif. Pemanfaatannya diharapkan mampu menghadirkan manfaat yang lebih luas, baik dalam bidang sosial, ekonomi umat, keagamaan, maupun pengembangan dakwah di tengah masyarakat.
Ketua Badan Wakaf Dewan Da’wah, H. Tjaturadi Walujo, M.E berharap seluruh proses pengamanan dan optimalisasi aset dapat berjalan dengan baik sehingga tanah wakaf tersebut tidak hanya terjaga keberadaannya, tetapi juga mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi umat.
"Lebih dari sekadar menjaga aset fisik, ikhtiar ini merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga amanah wakif (para pewakaf) agar harta yang telah diwakafkan terus memberikan kemaslahatan dan menjadi sumber pahala jariyah yang tidak terputus," ujarnya
Humas Dewan Dakwah
Editor: Abu Dzakir
-------------------------
Mari Dukung Program Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia
Bank Muamalat Indonesia
3580001727 an. DDII
Berita Terkait
Berita
Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026)
Jakarta, dewandakwah.or.id - Bidang Pendidikan Dewan Da’wah terus berkomitmen memperkuat pendidikan Islam dan kaderisasi da’i melalui berbagai kegiatan di lembaga pendidikan Dewan Da’wah di seluruh Indonesia. Pada 26 Oktober, Akademi Da’wah Indonesia (ADI) NTB melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), sementara ADI Lampung menggelar halaqah Al-Qur’an rutin sebagai bagian dari pembinaan mahasiswa.
Berita
Ketua Umum Dewan Dakwah Hadiri Silaturahmi Bersama Menteri Koperasi, Bahas Penguatan Ekonomi Umat dan Kondisi Nasional
Jakarta, dewandakwah.or.id — Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, H. Fathurrahman Mahfudz, BIRK, MM., menghadiri pertemuan silaturahmi dan pengarahan (briefing) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam nasional, Rabu (4/11/2026).
Berita
Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional
Jakarta, dewandakwah.or.id — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia menerima kunjungan Syaikh Abdul Majid dari Yayasan Nasihat dan Taujih bersama 30 dai muda dari enam negara, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kompetensi dai yang tengah berlangsung selama tiga bulan.