Perkuat Literasi Wakaf, Badan Wakaf Dewan Dakwah Gelar FGD Bahas Legalitas dan Optimalisasi Aset
Jakarta, dewandakwah.or.id – Badan Wakaf Dewan Dakwah (BWDD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama pengurus pusat Dewan Dakwah dan stakeholder wakaf di lingkungan Dewan Dakwah, Senin (11/5/2026).
Jakarta, dewandakwah.or.id – Badan Wakaf Dewan Dakwah (BWDD) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama pengurus pusat Dewan Dakwah dan stakeholder wakaf di lingkungan Dewan Dakwah, Senin (11/5/2026).
Acara bertajuk “Urgensi Kepengurusan Legalitas Pengelolaan Wakaf (MoU, PKS dan Dokumen Legal Lainnya) dalam Pengembangan Aset Wakaf” ini dihadiri jajaran pengurus Dewan Dakwah, di antaranya Dr. H. Ade Salamun, M.Si. (Bendahara Umum), Dr. H. Ahmad Misbahul Anam, M.A. (Wakil Ketua Umum II), Dr. Dwi Budiman, M.Pd.I. (Wakil Sekretaris Umum I), H. Agus Samsono, M.E.I. (Wakil Sekretaris Umum II), Dr. Ahmad Annuri (Kabid Pemberdayaan Daerah), H. Tjaturadi Walujo (Ketua Bidang ZISWAF), Ahmad Robiansyah Al Faisal, M.E.I. (Direktur Badan Wakaf Dewan Dakwah), M. Idris Yusuf, S.Kom.I. (Direktur Laznas Dewan Dakwah), perwakilan Badan Pengelola Pusdiklat Tambun dan Cipayung, PT. Hadaida, serta stakeholder lainnya.
FGD dibuka oleh Bendahara Umum Dewan Dakwah, Dr. H. Ade Salamun, M.Si. Ia menekankan urgensi literasi wakaf bagi stakeholder di lingkungan Dewan Dakwah. “Karena hampir seluruh program dakwah kita berhubungan dengan aset wakaf. Selain itu, Badan Wakaf perlu berkolaborasi dengan Bidang Business Development (BisDev) untuk optimalisasi aset wakaf bagi pengembangan bisnis,” jelasnya.
Narasumber utama, Nasrulloh Nasution, S.H., M.Kn., Ketua Bidang Hukum Dewan Dakwah, memaparkan sejumlah persoalan yang kerap dihadapi nazhir. Ia menyoroti lima tantangan utama: masih banyak aset wakaf belum bersertifikat, pengelolaan berbasis kepercayaan tanpa dokumen hukum, kurangnya pemahaman pentingnya MoU dan PKS, administrasi dan arsip belum tertata, serta nazhir belum didampingi profesional hukum.
Nasrulloh menekankan, legalitas bukan formalitas tetapi kebutuhan. “Legalitas melindungi amanah umat lintas generasi. Aset wakaf yang tidak legal secure sangat rawan sengketa. Dokumen legal memperkuat pengembangan aset produktif dan profesionalisme pengelolaan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia mengajukan pertanyaan reflektif: apakah seluruh aset sudah legal secure, memiliki AIW dan sertifikat wakaf? Apakah kerja sama pengelolaan sudah dilengkapi PKS yang jelas?
Dari diskusi yang berlangsung hangat, Nasrulloh mengajak seluruh stakeholder merumuskan arah solusi bersama: 1) Legal audit seluruh aset wakaf, 2) Melengkapi AIW dan sertifikasi wakaf, 3) Menyusun standar MoU dan PKS, 4) Digitalisasi dokumen dan arsip, 5) Pendampingan hukum dan peningkatan kapasitas nazhir.
“Legalitas bukan penghambat dakwah, legalitas adalah benteng menjaga amanah umat. Wakaf produktif membutuhkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
FGD ini menjadi langkah awal penguatan ekosistem wakaf di lingkungan Dewan Dakwah agar lebih tertib administrasi, aman secara hukum, dan optimal dalam pengembangan aset untuk kemaslahatan umat.
Humas Dewan Dakwah
Editor: Abu Dzakir
Berita Terkait
Berita
Liputan Nasional Sepekan Pendidikan Dewan Dakwah (26 Oktober – 01 November 2026)
Jakarta, dewandakwah.or.id - Bidang Pendidikan Dewan Da’wah terus berkomitmen memperkuat pendidikan Islam dan kaderisasi da’i melalui berbagai kegiatan di lembaga pendidikan Dewan Da’wah di seluruh Indonesia. Pada 26 Oktober, Akademi Da’wah Indonesia (ADI) NTB melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM), sementara ADI Lampung menggelar halaqah Al-Qur’an rutin sebagai bagian dari pembinaan mahasiswa.
Berita
Ketua Umum Dewan Dakwah Hadiri Silaturahmi Bersama Menteri Koperasi, Bahas Penguatan Ekonomi Umat dan Kondisi Nasional
Jakarta, dewandakwah.or.id — Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, H. Fathurrahman Mahfudz, BIRK, MM., menghadiri pertemuan silaturahmi dan pengarahan (briefing) bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam nasional, Rabu (4/11/2026).
Berita
Dewan Dakwah Terima Kunjungan 30 Da'i Muda dari 6 Negara, Perkuat Sinergi dan Kaderisasi Dakwah Internasional
Jakarta, dewandakwah.or.id — Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia menerima kunjungan Syaikh Abdul Majid dari Yayasan Nasihat dan Taujih bersama 30 dai muda dari enam negara, yakni Indonesia, Thailand, Filipina, India, Pakistan, dan Sri Lanka. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan dan penguatan kompetensi dai yang tengah berlangsung selama tiga bulan.